KEMENAG NTB MENEGASKAN TUNJANGAN HARI RAYA BAGI GURU BUKAN TANGGUNG JAWAB MEREKA
Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan bahwa pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) bukan merupakan tanggung jawab mereka. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis) Kemenag NTB, Muhammad Ali Fikri, menyusul aksi puluhan guru PAI yang mendatangi […]
Continue Reading