Mahasiswi kebidanan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan aborsi secara mandiri di Kota Mataram,

Mataram – Seorang mahasiswi kebidanan berinisial RAY (26) ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan aborsi secara mandiri di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). RAY, yang berasal dari Kabupaten Dompu, melakukan aborsi dengan mengonsumsi pil. Kepala Unit PPA Sat Reskrim Polresta Mataram, Iptu Eko Ari Prastya, menjelaskan bahwa RAY langsung ditahan setelah dirawat di rumah […]

Continue Reading