pemenangnews.com-Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran pengadaan alat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) senilai Rp 30 miliar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur (Lotim) semakin memanas. Masyarakat mulai mempertanyakan transparansi penanganan kasus ini, sementara sejumlah pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lombok Timur dikabarkan terlibat dalam proyek yang tengah diselidiki tersebut.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa anggaran besar ini diduga dibagi-bagi kepada beberapa pihak dengan jumlah bervariasi, mulai dari Rp 1 hingga 10 miliar lebih. Hal ini memperkuat dugaan adanya praktik korupsi yang melibatkan sejumlah oknum pejabat di lingkungan Pemkab Lombok Timur.
Kejaksaan Negeri Lombok Timur saat ini tengah mendalami kasus ini. Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lombok Timur, Ida Bagus, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu perkembangan penyelidikan yang dilakukan oleh tim khusus yang ditugaskan. Ia menambahkan bahwa Kejaksaan telah membentuk tim khusus dengan surat tugas untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan korupsi dalam pengadaan alat TIK di Dikbud Lotim.
Terkait pertanyaan mengenai apakah mantan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Sekdis Dikbud) Lombok Timur, As’ad, sudah dipanggil untuk dimintai keterangan, Ida Bagus enggan memberikan jawaban pasti. Sementara itu, upaya media untuk menghubungi sejumlah pejabat yang diduga terlibat dalam kasus ini belum membuahkan hasil, karena mereka memilih untuk tidak memberikan respons.
Kasus ini menarik perhatian publik karena besarnya anggaran yang diduga diselewengkan, serta keterlibatan sejumlah pejabat yang memiliki wewenang dalam pengelolaan anggaran tersebut. Masyarakat Lombok Timur terus memantau perkembangan kasus ini dan menuntut transparansi serta kejelasan dari pihak berwenang.
