Selter sunami di bangsal rugikan negara 18,4 miliar

HARD NEWS INVESTUGASI KLU NASIONAL OPINI SPESIAL NEWS

pemenangnews.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan shelter tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB). Kedua tersangka tersebut adalah Aprialely Nirmala (AN), yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, dan Agus Herijanto (AH), Direktur PT Apro Megatama selaku kontraktor pelaksana.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menuturkan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lombok Utara beberapa kali berkunjung ke Shelter Bangsal pada rentang waktu 2015-2016. Dari hasil kunjungan tersebut, terungkap kondisi shelter yang memprihatinkan.

“Kondisi secara visual banyak terjadi kerusakan di bagian lantai bawah, di halaman juga tidak terawat dan bahkan digunakan oleh penduduk untuk menggembala ternak,” kata Asep di gedung KPK, Jakarta, Senin (30/12/2024).

Asep mengatakan, kondisi jalur evakuasi ke lantai atas juga mengkhawatirkan. Terungkap pula adanya getaran pada cor yang dilewati hingga retakan di jalurnya. Padahal, banguna tersebut terbilang masih baru.

Menurut KPK, para tersangka diduga secara sadar mengubah spesifikasi pembangunan proyek shelter tsunami tanpa didasari kajian yang mendalam, yang berakibat pada kerugian negara sebesar Rp 18,4 miliar.
Proyek yang seharusnya menghasilkan shelter tahan gempa berkekuatan Magnitudo 9 ini justru tidak dapat digunakan saat bencana karena tindakan korupsi tersebut.

KPK menahan kedua tersangka selama 20 hari terhitung mulai 30 Desember 2024 hingga 18 Januari 2025 untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini menambah daftar panjang korupsi di sektor infrastruktur yang seharusnya menjadi prioritas untuk keselamatan masyarakat. KPK berkomitmen untuk terus mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas para pelaku yang terlibat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *