
Mataram, NTB – Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) semakin mendekati realisasi ambisi besarnya untuk memiliki jalan penghubung port-to-port, yakni jaringan infrastruktur jalan yang menghubungkan pelabuhan-pelabuhan utama di wilayah ini. Proyek ini digadang-gadang sebagai solusi untuk meningkatkan konektivitas logistik, mempercepat distribusi barang, dan mendukung pengembangan ekonomi lokal.
Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) semakin dekat dengan mimpi untuk memiliki jalan tol. Rencana proyek pembangunan jalan port to port yang menghubungkan Pelabuhan Lembar di Kabupaten Lombok Barat, dengan Pelabuhan Kayangan di Lombok Timur, sedang dipersiapkan. Langkah awal berupa penyusunan pra-studi kelayakan (Pra-FS) proyek tersebut telah selesai pada akhir tahun 2024 lalu.
“Pra-FS ini adalah tangga pertama menuju studi kelayakan (FS). Nanti kami akan berjuang melalui lobi-lobi di Kementerian PUPR,” kata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Pembangunan Jalan Port to Port Lembar-Kayangan, Dana Indra Praja, di Mataram, Kamis (16/1).
Dana menjelaskan bahwa Pra-FS ini merupakan inisiatif awal Pemerintah Provinsi NTB untuk membuka jalan bagi keberlanjutan proyek di tahap berikutnya. FS sendiri merupakan kewenangan Kementerian PUPR, khususnya Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Jalan dan Jembatan.
Dalam tahap Pra-FS, tiga alternatif jalur telah dipertimbangkan. Jalur pertama sesuai Rencana Umum Jaringan Jalan (Renjun) Kementerian PUPR, melalui jalan nasional. Jalur tengah yang melewati wilayah Mandalika, Lombok Tengah. Dan jalur selatan, yang juga melalui kawasan Mandalika.
Ketiga jalur tersebut nantinya akan dipertimbangkan lebih lanjut oleh Kementerian PUPR. Berdasarkan Renjun awal, panjang jalan tol direncanakan mencapai 80 kilometer dengan lebar 30-60 meter, sesuai standar jalan tol.
“Dari tiga jalur alternatif itu sudah ada poin poinnya. Nanti diserahkan ke kementerian lagi, mereka pilih untuk dijadikan FS Port to port,” ujar Dana.
Dana menyebut bahwa setelah Pra-FS, tahap berikutnya adalah FS, yang dilanjutkan dengan lelang lahan, penyusunan desain detail (DED), dan berbagai tahapan lainnya. Berdasarkan pengalaman, proses ini memakan waktu 6-7 tahun.
Namun, jika terdapat dukungan kuat dari pemerintah pusat, prosesnya bisa dipercepat menjadi 5 tahun. “Mungkin kalua misalnya lobi-lobi dengan Pusat bisa lebih cepat lima tahun,” ujarnya.
Pemprov NTB optimistis dengan keberlanjutan proyek ini, apalagi lalu lintas di jalur Narmada—Mantang—Masbagik hingga Pelabuhan Kayangan semakin padat, dengan rasio lalu lintas rata-rata (LHR) mencapai 0,7. Kondisi ini sudah menunjukkan urgensi pembangunan jalan alternatif baru.
(Manggala)