Pengedar Narkoba di Kota Bima Ditangkap saat akan Beraksi

NTB

pemenangnews.com-ntb-Seorang pengedar narkoba di Kota Bima berhasil ditangkap polisi saat sedang mengemas sabu di sebuah rumah kontrakan. Penangkapan ini dilakukan oleh tim Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota. mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil dari penyelidikan intensif berdasarkan laporan masyarakat. “Pelaku ditangkap saat tengah mempersiapkan paket sabu yang akan diedarkan. Kami juga menemukan sejumlah barang bukti di lokasi

Pria inisial IS, 39 tahun, warga Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima kini dibui. Dia ketahuan menjadi pengedar sabu, Kamis (9/1). “Pelaku IS ditangkap sekitar pukul 18.00 Wita di rumahnya di Kelurahan Sarae,” kata Kasatnarkoba Iptu Dediansyah, Jumat (10/1).

Ketika digerebek, tim mendapati IS sedang mengemas sabu untuk diedarkan. Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan enam lembar plastik klip kosong, sendok pipet, tiga buah kaca, bungkusan rokok, handphone, dan uang tunai Rp 1 juta.

Tim juga pengembangan di salah satu rumah yang berada di depan rumah IS. Hasilnya, ditemukan empat poket sabu, bungkusan plastik klip kosong, sendok pipet, dompet kecil, plastik kresek, dan sebungkus rokok.

Begitu pun saat pengembangan di sekitar rumah IS. Polisi menemukan empat lembar plastik klip kosong,  kotak korek api, dan gunting.

“Barang bukti sabu yang berhasil diamankan seberat 0,54 gram,” katanya sembari menjelaskan bahwa pelaku IS dan barang bukti telah diamankan di Polres Bima Kota. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *