Mantan Bupati Lombok Barat di tetapkan jadi tersangka

Uncategorized
Mantan Bupati Lombok Barat di tetapkan jadi tersangka

Pemenangnews.com-Mantan Bupati Lombok Barat Zaini Arony ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam kasus dugaan korupsi kerja sama operasional (KSO) pemanfaatan aset lahan pembangunan Lombok City Center (LCC). Zaini menjadi tersangka ketiga yang ditahan dalam perkara ini.
mantan bupati dua periode itu keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 16.47 Wita dengan mengenakan rompi merah muda bertuliskan ‘tahanan’. Zaini tampak berjalan pelan sambil dipandu oleh penyidik Kejati NTB dan kuasa hukumnya. Ia juga terlihat memegang tongkat dan tangannya diborgol.
mantan bupati dua periode itu keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 16.47 Wita dengan mengenakan rompi merah muda bertuliskan ‘tahanan’. Zaini tampak berjalan pelan sambil dipandu oleh penyidik Kejati NTB dan kuasa hukumnya. Ia juga terlihat memegang tongkat dan tangannya diborgol.
“Sebagaimana diketahui bahwa, baru saja, hari ini Senin (24/2/2025) kami tim penyidik Kejati NTB telah menetapkan sebagai tersangka yang diikuti dengan dilakukan penahanan terhadap Dr H Zaini Arony, M.Pd,” kata penyidik Kejati NTB Hasan Basri di kantornya, Senin (24/2/2025).
“Sebagaimana diketahui bahwa, baru saja, hari ini Senin (24/2/2025) kami tim penyidik Kejati NTB telah menetapkan sebagai tersangka yang diikuti dengan dilakukan penahanan terhadap Dr H Zaini Arony, M.Pd,” kata penyidik Kejati NTB Hasan Basri di kantornya, Senin (24/2/2025).
“Beliau adalah mantan Komisaris Utama PT Tripat yang juga mantan Bupati Lombok Barat 2009-2014 dan 2014-2025. Kasusnya adalah kasus dugaan korupsi dalam KSO antara PT Tripat dengan PT Bliss Pembangunan Sejahtera tahun 2013,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penyidikan, Zaini diketahui berperan dalam proses awal kerja sama tersebut. Ia disebut sebagai pihak yang mengenalkan tersangka LS dengan PT Bliss Pembangunan Sejahtera pada Juni 2013.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *