Lombok Timur – Dusun Perenang, yang terletak di Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur, kini ditetapkan sebagai zona merah demam berdarah dengue (DBD). Status ini diumumkan oleh Dinas Kesehatan Lombok Timur setelah terjadinya peningkatan signifikan kasus DBD di wilayah tersebut selama bulan terakhir.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Lombok Timur, sebanyak 25 kasus DBD telah terkonfirmasi di Dusun Perenang hanya dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Hal ini memicu kekhawatiran akan adanya penyebaran lebih lanjut jika langkah pencegahan tidak segera dilakukan.
“Kami sudah mengerahkan tim kesehatan untuk melakukan fogging di beberapa area yang dianggap rawan. Selain itu, kami juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dengan menerapkan langkah 3M Plus,” ujar Kepala Dinas Kesehatan.
Sejak akhir Desember-Januari ini ada empat kasus DBD yang kami temukan di sini (Dusun Perenang, red),” terang Koordinator Program DBD Puskesmas Sakra Nurul Hakiqah, Rabu (8/1).
Fogging dilakukan setelah sebelumnya dilakukan sosialisasi dan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) di rumah-rumah warga yang terkena DBD dan sekitarnya. Dengan radius 100 meter.
Selama Januari kasus DBD yang ditemukan di Kecamatan Sakra baru empat kasus, Didominasi tiga kasus di Dusun Perenang. Hampir setiap tahun Dusun Perenang menjadi daerah langganan kasus DBD, bahkan sudah masuk zona merah.
”Yang terkena DBD semuanya anak-anak, usianya dari 2-4 tahun,” jelasnya
Dinas Kesehatan Lombok Timur juga menghimbau masyarakat untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat apabila mengalami gejala seperti demam tinggi mendadak, nyeri otot, mual, atau munculnya bintik merah pada kulit.
Dengan status zona merah ini, pemerintah daerah diharapkan dapat lebih sigap dalam mengatasi wabah DBD di Dusun Perenang, termasuk dengan penguatan koordinasi antara puskesmas, pemerintah desa, dan masyarakat setempat.
