Hasil seleksi PPPK 2024 Tahap I yang telah diumumkan menuai kekecewaan Honorer yang mendapat kode R2 dan R3. Pasalnya keputusan Panselnas menyebutkan bahwa Non ASN yang mendapat kode kelulusan tersebut akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Kekecewaan terjadi disebabkan beberapa hal yang dinilai tidak adil.
Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPANRB Aba Subagja juga menjelaskan hal yang sama tentang skema pengangkatan PPPK Paruh Waktu.
“Paruh waktu itu pertama dia tidak terpenuhi formasi sehingga ada 10 tapi yang mendaftar 15 berarti kan yang 5 tetep juga lulus, tapi dia paruh waktu,” jelas Aba Subagja.
Ribuan tenaga honorer kategori R2 dan R3 menyatakan penolakan tegas terhadap rencana pengangkatan mereka sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada tahun 2025. Mereka mengancam akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran jika tuntutan mereka tidak dipenuhi oleh pemerintah.
Ketua Forum Honorer Nasional (FHN), Rahmat Hidayat, menyampaikan bahwa skema PPPK paruh waktu dianggap tidak adil dan merugikan para tenaga honorer yang telah mengabdikan diri selama bertahun-tahun. “Kami menolak dijadikan pekerja paruh waktu dengan hak yang terbatas. Ini bentuk ketidakadilan terhadap kami yang sudah lama berjuang tanpa status yang jelas,” ujar Rahmat.
Tuntutan Utama:
Pengangkatan Sebagai ASN PNS Penuh – Para honorer menuntut status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan hak dan kewajiban penuh, bukan pegawai kontrak dengan waktu kerja terbatas.
Kesejahteraan dan Jaminan Sosial – Mereka meminta kepastian jaminan sosial, pensiun, dan tunjangan layaknya ASN PNS.
Penghapusan Status Honorer – Menghilangkan status honorer dan mengintegrasikan semua tenaga honorer ke dalam sistem ASN dengan pengakuan yang jelas.
Ancaman Aksi Demonstrasi
Rahmat menegaskan bahwa jika pemerintah tetap memaksakan kebijakan PPPK paruh waktu, maka ribuan tenaga honorer akan turun ke jalan di berbagai daerah di Indonesia. Mereka berencana menggelar aksi di depan kantor-kantor pemerintahan pusat dan daerah.
“Kami tidak akan tinggal diam jika suara kami diabaikan. Kami siap memperjuangkan hak-hak kami dengan turun ke jalan,” tambahnya.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Siti Nurhayati, mengatakan bahwa pemerintah akan mengkaji ulang kebijakan tersebut dan membuka ruang dialog dengan perwakilan tenaga honorer. “Kami mendengar aspirasi mereka dan akan mencari solusi terbaik agar tidak merugikan pihak manapun,” ujar Siti dalam konferensi pers.
