Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali memperpanjang masa pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 hingga 15 Januari 2025 pukul 23.59 WIB.
Perpanjangan ini tertuang dalam Surat Plt. Kepala BKN Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025 tanggal 6 Januari 2025. Sebelumnya, pendaftaran telah diperpanjang hingga 7 Januari 2025, namun kini diperpanjang kembali untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada tenaga non-ASN yang memenuhi kriteria untuk mendaftar.
”Plt. Kepala BKN selaku Ketua Pelaksana Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) mengimbau instansi pemerintah untuk segera mengonfirmasi tenaga non-ASN yang berhak mendaftar di Tahap 2 melalui sistem SSCASN. Calon pelamar juga diingatkan untuk menyelesaikan proses pendaftaran sebelum batas waktu yang ditentukan dan selalu mengacu pada kanal resmi pemerintah untuk mendapatkan informasi terbaru,”..
Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pelamar untuk mempersiapkan dan menyelesaikan pendaftaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk informasi lebih lanjut, calon pelamar dapat mengunjungi situs resmi BKN di www.bkn.go.id.