Seorang nelayan bernama Arifudin (28) dari Dusun Gusung, Desa Bugis, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), berhasil menangkap seekor ikan kerapu raksasa seberat 164 kilogram pada Rabu, 8 Januari 2025.
Arifudin, yang telah berprofesi sebagai nelayan selama 14 tahun, mengungkapkan bahwa ini adalah pertama kalinya ia mendapatkan ikan kerapu sebesar itu. Proses penangkapan tidaklah mudah; untuk mengangkat ikan ke perahu, ia dibantu oleh pamannya, Suaeb, dan tiga nelayan lain. Setelah berhasil diangkat, ikan tersebut dibawa ke darat menggunakan gerobak. Ikan kerapu raksasa tersebut kemudian ditimbang dengan berat 164 kg dan dijual seharga Rp 40.000 per kilogram, sehingga totalnya mencapai sekitar Rp 6,5 juta.
Arifudin bangga bisa menangkap ikan besar. Sebab, selama 14 tahun berprofesi sebagai nelayan, baru kali ini mendapat ikan kerapu ukuran raksasa dari hasil memancing.”Sejak SMA mulai melaut, ini pertama kalinya saya mendapat ikan kerapu besar,” katanya.Baca artikel detikbali, “Viral Nelayan di Bima Tangkap Ikan Kerapu Raksasa 164 Kg”
Penangkapan ikan kerapu dengan ukuran sebesar ini jarang terjadi dan menjadi perhatian masyarakat setempat. Ikan kerapu dikenal memiliki nilai ekonomis tinggi, terutama untuk pasar ekspor. Namun, penangkapan ikan dengan ukuran besar seperti ini juga menimbulkan kekhawatiran terkait keberlanjutan populasi ikan kerapu di perairan Indonesia.
Masyarakat dan nelayan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan laut dengan tidak menggunakan metode penangkapan yang merusak, seperti bom ikan atau bahan peledak lainnya, yang dapat merusak habitat dan mengancam populasi ikan.
Kisah Arifudin ini menjadi pengingat akan kekayaan sumber daya laut Indonesia yang perlu dijaga dan dilestarikan untuk generasi mendatang.
